Hukum • 20 Oct 2026
KPK Tetapkan Dirut PT Cahaya Mas Cemerlang dan Mantan Pengurus PAN sebagai Tersangka Kasus Rejang Lebong
Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eko Yusanto, Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang, dan B. Daditama, mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.